Sebagai Negara berkembang, Indonesia telah memulai program
dari Master plan percepatan dan perluasan ekonomi Indonesia semenjak 27 Mei
2011. Semenjak tahun diresmikan, berbagai pembangunan infrastruktur telah
dilaksanakan demi tercapainya tujuan pertumbuhan ekonomi yang dimaksud.
Investasi kegiatan ekonomi dalam koridor kegiatan master plan perencanaan
termasuk pada investasi pembiayaan
pembangunan Indonesia diperkirakan
mencapai lebih dari Rp.4.012 triliun yang meliputi pembangunan dan pengembangan
infrastruktur sebesar Rp.1.786 triliun. Pengembangan infrastruktur yang
dimaksud meliputi sector transportasi baik darat, alut maupun udara seperti
bandara, pelabuhan, jalan raya, jalan kereta api, dan sebagainya, pembangkit
listrik, telematika dan berbagai infrastruktur lain. Diharapkan dengan adanya
pembiayaan pembangunan infrasturktur dapat meningkatkan roda perekonomian
Indonesia yang adil, berkelanjutan, tinggi dan berimbang. Diharapkan dengan
pembangunan infrasktruktur pula maka pembangunan akan merata dan perekonomian
yang semakin meningkat. Diharapkan tidak ada lagi Gap antara daerah yang maju dengan pusat kota.
Pembiayaan pembangunan infrastruktur dalam sector
transportasi mencakup kisaran Rp 117 triliun untuk pembangunan infrastruktur
pelabuhan, Rp 339 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan, Rp. 32 triliun
untuk pembangunan infrastruktur bandara, dan sekitar Rp 326 triliun untuk
pembangunan infrastruktur kereta api. Meskipun begitu, pembangunan
Infrastruktur yang memerlukan biaya yang begitu besar membuat sedikit
terkendala pelaksanaannya. Adanya keterbasan biaya dari pemerintah, membuat
perlunya kerjasama dengan investor dalam hal proyek pembangunan infrastruktur.
PT Sarana Multi Infrakstruktur sebagai solusi atas kebutuhan pembiayaan
pembangunan infrastruktur diresmikan sejak 2009 dan bertanggung jawab dalam
penyediaan pembiayaan pembangunan. Pt SMI fokus dalam menyiapkan ketersediaan working capital berupa pembiayaan
konstruksi dan invoice financing. PT
SMI akan memberikan persetujuan dalam pembiayaan proyek yang diajukan dalam
bentuk proposal oleh para debitor. Para debitor yang mengajukan proposal proyek
yang diperjanjikan dengan pemerintah dapat mengajukan dana dengan persetujuan
dari PT SMI.
Sedangkan untuk mengatasi resiko dalam pembiayaan, maka
dibentuk pula lembaga pembiayaan untuk menjamin resiko. Tujuan dibentuknya
lembaga penjamin ini bertujuan untuk menekan financing cost dari proyek-proyek yang diajukan dengan cara
meningkatkan kredit kelayakan dari proyek yang diajukan dengan pemberian
jaminan terhadap risiko proyek dengan pemerintah. Perusahaan berbasis investasi
dan pembiayaan ini juga bertujuan untuk membantu pemerintah dalam manajemen
risiko fiscal dalam pemberian batas bagi APBN agar terhindar dari akibat yang
tak terduga dari klaim penjaminan dalam proyek-proyek pembangunan
infrastruktur. Selain masalah terkendala biaya pembangunan, para pelaku
pembangunan infrastruktur di Indonesia juga dihadapkan pada belum adanya
Undang-Undang yang dapat memayungi dalam penyediaan lahan bagi kepentingan
umum. Selama ini,masalah pembebasan lahan menjadi masalah yang kerap kali
menimbulkan pro dan kontra. Pembiayaan
pembangunan dari investasi diharapkan dapat meperlancar pelaksanaan pembangunan
tanpa harus terkendala dengan masalah pembiayaan
pembangunan.