Aturan dan Etika

Beberapa aturan yang perlu Teman-teman patuhi selama berada di Pondok Annisa, untuk keamanan, kenyamanan, dan menghindari kegiatan ilegal, melanggar norma masyarakat, agama dan pencemaran nama baik Pondok Annisa dan masyarakat Jatinangor  :
Pembayaran :
  1. Pelunasan dilakukan maksimal 1 minggu dari tanggal masuk untuk Teman-teman penghuni lama Pondok Annisa , dan maksimal 1 hari sebelum menempati kamar kosan bagi Teman-teman calon penghuni baru. Melewati batas waktu tersebut tanpa konfirmasi akan dikenai sanksi tertulis/teguran langsung/dibatalkan haknya sebagai penyewa.
  2. Tanggal jatuh tempo kosan*terhitung saat barang masuk kamar kosan. Contoh:masuk barang tanggal 10 februari 2016, maka tanggal jatuh tempo pembayaran berikutnya pada tanggal 10 februari 2017(kamar tahunan) . 
  3. Tidak ada pengembalian uang jika keluar sebelum habis masa sewa . Tidak ada pengembalian uang booking jika kontrak dibatalkan sepihak, maksimal 2 minggu sebelum barang masuk kamar
  4. Pembayaran hanya melalui transfer (via ATM/e banking/m banking)melalui nomor rekening:Bank Mandiri, No. 1310012883676 a.n. Mila Anisa. Pembayaran (DP maupun pelunasan kamar) 'TIDAK MENERIMA UANG CASH'
  5. Segera konfirmasi bukti transfer pembayaran pada admin kosan via email    neng@pia.my.id dan sms/wa ke 0812-8671-6985 (Ibu Rita). Wajib konfirmasi! tanpa konfirmasi akan dianggap belum melunasi dan kamar dapat dialihkan pada orang lain.
  6. Khusus untuk penghuni kamar isi berdua, pembayaran diatasnamakan oleh perwakilan diantara keduanya yang ditentukan ketika registrasi, pemilik tidak bertanggung jawab jika ada konflik internal dalam masalah pembayaran.
*tanggal jatuh tempo adalah tanggal deadline, atau batas waktu pembayaran uang sewa berikutnya

Norma dan Etika :
  1. Tidak Diperkenankan membawa Pria ke dalam kamar. Teman Pria hanya diperbolehkan sampai ruang tamu utama dan harus melapor ke penjaga kosan sebelumnya.
  2. Keluarga / Saudara/ teman Perempuan yang menginap harus melapor sebelumnya kepada penjaga kosan.
  3. Jam malam pukul 22.00, akan dilakukan penguncian pagar untuk alasan keamanan dan ketertiban, lebih dari itu melapor kepada penjaga kosan sebelumnya.
  4. Mengisi formulir biodata diri di web www.pia.my.id dan mengirimkan scan/foto ktp ke email neng@pia.my.id. Akan diadakan inspeksi kamar mendadak yang akan dilaporkan kepada orang tua secara acak.
  5. Apabila terbukti adanya pembohongan/penipuan terkait butir nomor 1, maka akan dilaporkan kepada pihak berwajib dengan tuntutan Pasal 378 KUHP.
  6. Menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Pondok Annisa.
Penggunaan Fasilitas :
  1. Kebersihan, kerusakan properti(termasuk lampu, kunci dll) & kehilangan barang akibat kelalaian penghuni menjadi tanggung jawab penghuni sepenuhnya
  2. Tidak diperbolehkan menempel/menulis dinding kamar dengan apapun yang bisa merusak dinding kamar.
  3. Barang elektronik yang diperbolehkan hanya 3 dari daftar berikut ( tv/ pc/ laptop/ setrika). Hemat dalam penggunaan listrik dan air merupakan ciri dari mahasiswa yang berpendidikan, dewasa dan cerdas.
  4. Wajib mengembalikan kunci kamar jika menghentikan kontrak kamar kosan

Ingat ya... disini teman-teman sebagai Pendatang lhoo.... jaga etika dan aturannya yaa... :), keluhan dan saran bisa dikirimkan  ke neng@pia.my.id/ whatsapp ke nomor 085236041995 (Teh Mila) atau 0812-8671-6985 (Ibu Rita)  pada jam kerja (senin-jumat, 08.00-16.00 wib)

No comments:

Post a Comment